Powered By Blogger

Jumat, 29 November 2013

PENGERTIAN P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (P3K)
adalah upaya pertolongan
dan perawatan sementara
terhadap korban
kecelakaan sebelum
mendapat pertolongan
yang lebih sempurna dari
dokter atau paramedik. Ini
berarti pertolongan
tersebut bukan sebagai
pengobatan atau
penanganan yang
sempurna, tetapi hanyalah
berupa pertolongan
sementara yang dilakukan
oleh petugas P3K (petugas
medik atau orang awam)
yang pertama kali melihat
korban. Pemberian
pertolongan harus secara
cepat dan tepat dengan
menggunakan sarana dan
prasarana yang ada di
tempat kejadian. Tindakan
P3K yang dilakukan
dengan benar akan
mengurangi cacat atau
penderitaan dan bahkan
menyelamatkan korban
dari kematian, tetapi bila
tindakan P3K dilakukan
tidak baik malah bisa
memperburuk akibat
kecelakaan bahkan
menimbulkan kematian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar